Demokrasi Nihil Oposisi : Otoritarianisme di Depan Mata

Partai politik yang kerap menyatakan diri ideologis seharusnya memiliki pendirian yang teguh, bukan mengikuti arus yang tidak selaras dengan suara konstituen dan ideologi partai itu sendiri.

Parpol yang memiliki kesamaan ideologi bisa membentuk koalisi untuk menguatkan daya tawar (bargaining position) kepada rezim yang berkuasa. pada akhirnya, semua partai punya satu ideologi yang sama, kekuasaan.

Partai Oposisi adalah Harapan

Keseimbangan dalam pemerintahan sangat penting, sebagaimana diungkapkan Aristoteles dalam bukunya berjudul politika. Demokrasi akan berjalan baik, jika fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances) terhadap pemegang mandat kekuasaan berfungsi dengan baik.

Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang menawarkan, memelihara, dan menjamin hadirnya kelompok penyeimbang yang korektif dan konstruktif.

Memang, di negara yang menganut sistem presidensial seperti Indonesia tidak mengenal konsep oposisi. Namun, UUD NRI 1945 secara implisit memberikan dasar hukum yang kuat untuk kehadiran partai oposisi.

Hal itu dapat dilihat pada Bab VII tentang DPR, khususnya pasal 20A ayat (1) mengenai fungsi DPR sebagai pengawas roda pemerintahan. Hal ini diperkuat dengan ketentuan pasal 28 UUD NRI 1945 yang menjamin kebebasan berbicara dan berekspresi, yang menjadi dasar bagi perbedaan pendapat dan oposisi politik.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...