Catatan Perayaan Dies Natalis HMI ke-78

HMI dan Krisis Ekologi di Era Hilirisasi

Capra secara tersirat hendak menyampaikan bahwa semua ancaman itu begitu dekat di sekitar manusia melalui pencemaran udara yang mengancam kesehatan paru-paru, polusi air  yang memicu penyakit, penggundulan hutan yang mengancam banjir dan longsor, teknologisasi dan industrialisasi yang memicu pemanasan global, dan lain-lain.

Secara kasuistik, baik kekhawatiran Capra maupun pernyataan sebelumnya menyangkut kepunahan tersebut menemukan momentumnya belakangan ini di negeri ini.

Beberapa kasus eksploitasi alam di Indonesia oleh korporasi pertambangan yang berdampak secara ekologis dan sosiologis yang menandai gejala kepunahan itu dapat dikemukakan antara lain:

Pertama, di Halmahera Tengah, Maluku Utara, sebagaimana dilansir Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) pada 2023 bahwa operasi pertambangan dan peleburan nikel telah mengancam hak-hak atas tanah, cara hidup tradisional, akses air bersih, dan kesehatan masyarakat. Warga mengeluhkan proses ganti rugi lahan yang tidak adil, memaksa mereka menjual lahan pertanian dan beralih profesi.

Kedua, terkait kerusakan ekologi di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, di mana aktivitas pertambangan nikel di Pulau Kabaena telah menyebabkan kerusakan ekosistem pulau, mengganggu kehidupan masyarakat, dan meninggalkan dampak sosial yang mendalam.

Perusahaan tambang dituding tidak bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka timbulkan, bahkan diduga menambang di kawasan hutan lindung.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8

Komentar

Loading...