Ternate, maputpost.com — Polsek Ternate Utara menyita puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus tanpa pemilik di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu (16/2/2024).
Miras tersebut, berasal dari Kabupaten Halmahera Barat yang dipasok ke Kota Ternate melalui jalur laut sabanyak 1 karung berukuran 25 liter yang didalamnya berisi 52 kantong cap tikus ukuran 600 ml.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, penyitaan dilakukan saat anggota mendapat laporan masyarakat bahwa ada cap tikus siap edar yang diturunkan di pantai daulasi, Dufa-Dufa, menggunakan sebuah long boat kayu.
“Di lokasi, anggota tidak mendapatkan pemiliknya dan long boat kayu itu sudah pergi, sehingga pemiliknya tidak ditemukan,” kata Wahyuddin Senin (17/2/2025).
Karena tidak ada pemilik, anggota langsung membawa barang haram itu ke kantor untuk dimusnahkan nanti.
“Ini bagian upaya pencegahan terjadinya ganguan kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan. Kemi berharap masyarakat selaku aktif memberikan laporan jika mengetahui barang haram apa pun yang masuk di Kota Ternate,” pungkasnya. (one)