Catatan BPKP untuk Pemprov Maluku Utara: Pembangunan SDM hingga Kesejahteraan Sosial 

Rapat Koordinasi Pengawasan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Daerah se-Provinsi Malut Tahun 2025.

Sofifi, malutpost.com -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara memberi catatan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Malut untuk melakukan perbaikan.

Beberapa catatan itu diantaranya soal pembangunan sumber daya manusia (SDM), penurunan angka stunting dan peningkatan penguatan kesejahteraan sosial. Pemprov diminta komitmen untuk memperbaiki hal-hal itu dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.

"Untuk jangka menengah ini kami minta perlu ada perhatian khusus bagi kepala daerah baru (gubernur), supaya dapat memperbaikinya selama lima tahun ke depan," ujar Kepala Perwakilan BPKP Malut Tri Wibowo Aji saat diwawancarai di sela Rapat Koordinasi Pengawasan Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Daerah se-Provinsi Malut Tahun 2025 di Kantor BPKP Malut, baru-baru ini.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan di lingkup pemprov serta pemerintah kabupaten kota perlu dilakukan perbaikan. Seperti bagaimana perencanaan yang baik, pelayanan kepada masyarakat, perbaikan sektor pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Namun, terpenting adalah tata kelola perencanaan penganggaran.

"Ini perlu menjadi perhatian serius dan harus ditindaklanjuti. Termasuk peningkatan SDM melalui indeks pembangunan manusia (IPM), baik di sektor pendidikan maupun kesehatan," paparnya.

Lebih lanjut, Aji menyatakan, pemprov juga perlu mendorong cadangan pangan. Sebab saat ini, pemprov baru sampai pada manajemen cadangan pangan. Sehingga ke depan harus ada cadangan pangan riil berupa bahan pokok. Agar dapat mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Karena bencana itu tidak direncanakan, tetapi datang tiba-tiba.

"Karena itu pemprov harus menyiapkannya secara baik. Untuk cadangan pangan, pemprov sudah lakukan pengadaan, tetapi tidak banyak. Sementara kabupaten kota, baru beberapa yang menyediakan cadangan pangan. Untuk itu, kami sarankan perlu ada kebijakan cadangan pangan untuk masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekprov Abubakar Abdullah menyatakan, masukan BPKP Malut ini menjadi peta jalan bagi pemprov untuk dapat berbenah lebih baik ke depannya. Sebab pemprov juga punya kehendak untuk bertransformasi lebih baik dalam tata kelola pemerintahan. Termasuk peningkatan IPM, pelayanan publik, peningkatan pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Prinsipnya, kita positif menerima perbaikan yang disampaikan BPKP. Sekaligus menjadikan ini sebagai bahan untuk menata perbaikan ke depan," ujarnya.

Abubakar menyebut, yang digarisbawahi BPKP adalah peningkatan IPM di Malut. Karena masih diangka 72. Sehingga akan dilakukan perbaikan secara bertahap. Adapun intervensi prevalensi stunting di Malut juga harus ditekan hingga 14 persen secara nasional. Sebab ini menyangkut masa depan generasi di Malut.

"Problem kita memang bukan soal alokasi, tetapi lebih pada manajemen. Makanya harus ada upaya dan langkah-langkah perbaikan yang tanggap. Lantaran sasarannya kerap kurang tepat. Umpamanya pendidikan, dalam penilaian BPKP, kita sudah alokasikan anggaran lebih dari 20 persen hingga 21 persen. Tapi, kenyataannya masih ada problem di tingkat bawah, misalnya indeks lama sekolah dan partisipasi yang belum maksimal," tegasnya.

Sembari menambahkan, apa yang menjadi catatan BPKP, tentu akan dijadikan perhatian serius pemprov untuk menata roda birokrasi tetap dalam koridor. Termasuk menindaklanjuti perbaikan dalam rencana penganggaran serta cadangan pangan.

"Kita pasti akan tindaklanjuti secara serius," pungkasnya. (cr-01)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page