“Ada Apa? Dibalik Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi”

Terkait sumber pendanaan dari industri, titik berpijaknya adalah mandat atas tanggung jawab sosial industri ke masyarakat lewat PT yang harus terus diperkuat, bukan penerjunan PT sebagai pelaku, pemilik bisnis berskala besar itu sendiri.

Penting disadari bahwa otonomi PT hanya bisa dirawat lewat fokus kerja sivitas akademikanya pada pelayanan akademik, bukan mala sebaliknya, mengelola industri tambang atau unit usaha komersial lain.

Kita berharap bersama. Kaampus harus tetap menjaga otonomi akademiknya. Namun sayang, makin kesini kampus malah telah menjadi mesin-mesin politik para elit bangsa ini.

Diakhir, penulis mengajak kepada seluruh akademisi, intelektual, aktivis untuk sama-sama duduk dan melihat persoalan ini secara kritis bersama bahkan melakukan konsolidasi gerakan bersama menolak secara tegas Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kampus.

Perguruan Tinggi haruslah kembali pada esensinya sebagai menara gading laboratorium peradaban yang memproduksi pikiran-pikiran segar, kritis, transformatif, progresif, inklusif dan berkemajuan dan melahirkan berbagai intelektual, akademisi bernas dibangsa ini, sekaligus sebagai “bastion of the nation’s moral struggle” (benteng perjuangan moral bangsa).

“Semua orang adalah intelektual. Tetapi tidak semua orang memiliki fungsi intelektual dalam masyarakat”. ( Antonio Gramsci) (*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Rabu, 12 Februari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/02/rabu-12-februari-2025.html

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...