“Ada Apa? Dibalik Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi”

Oleh: Rusmin Hasan
(Direktur LCI Maluku Utara)

Berawal dari pertemuan disalah satu caffe dipersimpangan sudut kota, ada kawan saya memantik pertanyaan. Kira-kira bunyinya seperti ini: Ada apa? Dibalik pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk Universitas yang hari-hari ini menjadi trennya dimedia sosial.

Kalau universitas diindonesia menerim izin tersebut. Bung, apa pendapatmu? Saya mencobah menjawabnya dengan sederhana. Matilah kewarasan akademisi kita.

Universitas, yang kita kenal sebagai menara gading laboratorium peradaban yang memproduksi pikiran-pikiran segar, kritis, transformatif, progresif, inklusif dan berkemajuan dan lahir berbagai intelektual, akademisi bernas dibangsa ini, seharusnya sebagai “bastion of the nation’s moral struggle” (benteng perjuangan moral bangsa).

Bukan mala, sebaliknya menjadi perusak moral bangsa ini dengan menerima Izin Usaha Pertambangn (IUP) masuk kampus. Dimana kewarasan akademisi kita? Sudah mereka berfikir?

Dalam satu pekan ini, publik dikejutkan oleh rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang antara lain membuka peluang bagi perguruan tinggi (PT) menjadi pengelola bisnis tambang.

Ini kejutan kedua dan kelanjutan dari kontroversi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas menjelang akhir pemerintahan Joko Widodo. Dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan NU, menerima tawaran ini. Apakah kampus juga memilih jalan yang sama?

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page