Dikbud Maluku Utara Tak Lagi Kelola DAK Fisik, Kadis: Dana Melalui Banper

Sofifi, malutpost.com -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara kemungkinan tidak lagi mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk sekolah di tahun 2025 ini.
"Untuk DAK fisik ini sampai sekarang belum ada keputusan terkait apakah DAK itu diserahkan ke provinsi ataukah ke Kementerian PUPR atau Kementerian Pendidikan," kata Kepala Dikbud Malut, Ramli Kamaluddin, Rabu (5/2/2025).
Ramli bilang, pola terbaru ini tidak hanya di Maluku Utara tetapi terjadi di seluruh Indonesia.
"Jadi sampai sekarang di kementerian juga masih melakukan pertemuan-pertemuan untuk melakukan finalisasi," ungkap Ramli.
Menurutnya, besar kemungkinan bantuan dana tersebut melalui Bantuan Pemerintah (Banper). Dengan begitu akan diserahkan ke Kementerian. Dimana sekolah-sekolah harus melakukan MoU langsung dengan Kementerian.
"Bukan lagi dengan dinas pendidikan, itu yang hasil saya diskusi dengan mereka di kementerian dan disampaikan seperti itu. Kemungkinan besar seperti itu, bahwa ini akan dalam bentuk Banper," jelasnya.
Ramli mengaku, adanya pola seperti itu maka fungsi dinas hanya melakukan monutoring pekerjaan yang dibiayai untuk pembangunan sekolah-sekolah.
Meski begitu, sambung Ramli, yang hanya bantuan dana untuk pengadaan sebesar Rp 19 miliar di tahun 2025.
"Iya, kalau dana pengadaan itu ada, cuma untuk fisik masih dalam proses yang dijelaskan tadi. Jadi yang didahulukan itu adalah pengadaannya," ujar Ramli.
"Jadi kemungkinan bantuan dana fisik itu melalui Banper, tapi itu juga masih tanda tanya. Jika itu difinalisasi, maka dinas tidak terlibat disitu, dinas hanya mengontrol saja," sambungnya.
Ramli mengatakan, terkait data sekolah pihak Dikbud Maluku Utara telah mengirim semua data ke kementerian. Meski telah dikirim Ramli mengaku belum diserahkan ke Dikbud karena belum finalisasi.
"Makanya saya juga belum bisa jawab berapa jumlah besaran dana dan sekolahnya, karena belum finalisasi," katanya.
Pola tersebut menurut Ramli ada plus minus nya. Menurut pandangan Kadis dari sisi negatif adalah sekolah mestinya fokus pada pengajaran saja, sehingga jika bantuan diserahkan langsung ke sekolah maka akan tertanggung.
"Tapi kalau sekolah-sekolah membentuk tim eksternal kemungkinan tidak terganggu," sebut Ramli.
Sedangkan, pada sisi positifnya adalah sekolah bertanggung jawab penuh, sehingga kebutuhan yang dilakukan sesuai harapan dan keinginan sekolah.
"Berbeda dengan kontraktor, jadi pola itu lebih efektif," pungkasnya. (nar)
Komentar