Kapolres Kepulauan Sula Imbau Warga Jaga Kamtibmas dan Terima Putusan MK

Sanana, malutpost.com -- Kapolres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Kodrat Muh Hartanto menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan Kamtibmas menjelang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kepuluan Sula di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025).
"Saya meminta kepada warga Kepulauan Sula untuk bersama-sama dengan Polri dan aparat keamanan lain untuk turut menjaga Kamtibmas menjelang pembacaan putusan MK," katanya, Rabu (5/2/2025).
Selain itu, Kodrat juga meminta kepada masyarakat untuk menghormati serta menerima apapun keputusan yang dibacakan oleh MK
"Saya juga juga mengajak kepada masyarakat Kepulauan Sula untuk menghormati apa yang telah menjadi keputusan MK," ujarnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan euforia dan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban.
"Tidak ada euforia dan melakukan kegiatan yang dapat menggangu ketertiban. Kemudian, waspada terhadap berita hoaks yang dapat merugikan," pungkasnya. (ham)
Komentar