Jelang Putusan Dismisal di MK, Kapolres Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo

Bobong, malutpost.com -- Jelang Putusan Dismisal di Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada 4-5 Februari 2025 Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo memberi Imbauan Kepada Masyarakat Pulau Taliabu.

Karena, dalam putusan dismisal MK ini terdapat perkara yang diadukan bakal calon bupati dari kabupaten Pulau Taliabu yang ikut diputus juga.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi.

Kemudian, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak muda percaya isu atau informasi yang berkembang di media sosial telusuri dulu kebenarannya.

"Saring setiap informasi di media sosial agar tidak menjadi pemicu dan provokator yang memperkeruh suasana," imbaunya.

Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama - sama menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman damai dan kondusif.

Untuk itu, hindari setiap setiap masalah yang menimbulkan perpecahan di masyarakat. "Mari saling merangkul satu sama lain," tandasanya. (nox)

Komentar

Loading...