Penyidik Polres Kepulauan Sula Bakal Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Waisakai

Iptu Rinaldi Anwar. (Foto: Hamdi/malutpost.com)

Sanana, malutpost.com -- Penyidik Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal selidiki dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur 2024 senilai Rp1,2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar mengaku, sejauh ini masalah tersebut belum dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula. Akan tetapi, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti informasi itu dan akan dilakukan penyelidikan," kata Rinaldi kepada malutpost.com, Jumat (24/1/2025)

Untuk itu, Satreskrim Polres Kepulaun Sula akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Inspektorat untuk meminta hasil audit.

"Penyelidikan akan dilakukan, karena permintaan audit itu bagian dari penyelidikan juga. Apalagi, masalah ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara, jadi kami juga akan berkoordinasi dengan Polda," pungkasnya. (ham)

Komentar

Loading...