Investasi di Halmahera Selatan Capai Rp168 Triliun, Pemda Buka Lebar Peluang untuk Investor

Ilustrasi investasi daerah. (net)

Labuha, malutpost.com -- Peluang investasi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kini terbuka lebar bagi para investor yang ingin melakukan investasi.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS), terus membuka peluang bagi para investor untuk berinvestasi di negeri Saruma ini.

DPM-PTSP sebagai instansi teknis yang menangani terkait investasi mulai merancang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) tahun 2025-2030.

Tujuannya untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi unggulan untuk di kembangkan, sehingga memberikan nilai tambah ekonomis yang signifikan, seperti pengelolaan hutan, pengembangan pariwisata, dan perkebunan, serta Kelautan dan Perikanan.

”Kolaborasi antara dinas teknis sangat penting untuk mendorong peningkatan nilai invetasi di daerah,” kata Kepala DPM-PTSP Halsel, Nasir J Koda ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2025).

Nasir menambahkan, untuk mendorong investasi di Halsel, pihaknya intens membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM RI dan sektor swasta untuk mempresentasikan potensi dan peluang investasi yang lebih besar.

”Target kami adalah menarik lebih banyak investor dari berbagai sektor, sesuai potensi yang ada,” tuturnya.

Nasir menyebut, nilai investasi di Halsel terhitung sejak tahun 2021 hingga 2024 mencapai Rp168 triliun yang meliputi sektor pertanian, perikanan, perkebunan, industri, pariwisata, dan pertambangan.

Selain itu, Pemerintah Pusat (Pempus) menetapkan Pulau Obi sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan rencana Investasi kurang lebih Rp124 triliun dikelolah oleh PT. Harita Group.

Untuk itu, pemerintah daerah melalui DPM-PTSP berkomitmen mendorong lebih banyak Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), terutama untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

”Kami ingin pelaku usaha dalam negeri lebih aktif. Kami memberikan kemudahan akses perizinan agar mereka dapat mengembangkan usahanya dengan optimal,” pungkasnya. (din)

Komentar

Loading...

You cannot copy content of this page