Merasa Dibohongi Pihak Ketiga, Komisi III Minta Pekerjaan Lanjutan Jalan Dalam Kota Bobong Dihentikan

Komisi III, bersama Dinas PUPR, BPKPAD dan Pihak Rekanan saat RDP di Ruang Komisi III, Sening (13/1/2025)

Bobong, malutpost.com -- Proyek Peningkatan jalan dalam Kota Bobong, Pulau Taliabu, diminta untuk dihentikan. Pasalnya, Pihak keriga dalam hal ini manajer PT. Shebelai Perkasa, Ikbal menyampaikan data terhadap komisi III terkait dengan progres pekerjaan. Menurutnya, pekerjaan telah melebih anggaran 30 persen yang sudah dicairkan.

Sebelumnya, saat monitoring bersama komisi III dan Dinas PUPR, Menejer PT. Shebelai Perkasa, Ikbal menyampaikan bahwa, progres pekerjaan saat ini sudah melebih 30 persen sesuai anggaran yang dicairkan. Sehingga, komisi tiga mengaku siap mendorong agar anggaran lanjutan proyek tersebut dicairkan. Namun, penyampaian itu tidak benar. Hal ini terungkap setelah Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR, BPKPAD dan perwakilan PT. Shebelai Perkasa. Ternyata, progres pekerjaan peningkatan jalan dalam Kota Bobong baru mencapai 28 persen. Namun, pihak rekanan meminta untuk dicairkan lanjutan 60 persen. Karena itu, Ketua Komisi III, Budiman L. Mayabubun melalui RDP tersebut, meminta kepada Dinas PUPR agar menghentikan pekerjaan tersebut.

"Di RDP bersama PUPR, Pihak Rekanan dan Kaban Keuangan kemarin, saya minta untuk pekerjaan tersebut tidak lagi dilanjutkan. Karena mereka tidak jujur menyampaikan data progres," tegas Budiman.

Eks Jurnalis ini merasa dibohongi pihak rekanan saat melakukan monitoring di lapangan. Menurut dia, jika benar pekerjaan telah melabihi 30 persen, maka dirinya siap untuk mendorong pencairan. Tapi, progresnya baru mencapai 28 persen tapi sudah ajukan permintaan 60 persen akhirnya bagian keuangan tidak mencairkan.
"Kalau pihak rekananan seperti ini tidak bole dipelihara karena akan banyak merugikan daerah," cetusnya. (nox)

Komentar

Loading...