Pasca Penghapusan Presidential Threshold

Membaca Arah Demokrasi dan Sistem Politik Indonesia

Sebagaimana diungkapkan oleh Larry Diamond dalam studinya tentang demokrasi, kualitas pemimpin dalam sebuah demokrasi tidak hanya ditentukan oleh mekanisme pencalonan, tetapi juga oleh sistem seleksi alami melalui proses kampanye dan debat publik. Dalam konteks ini, tugas utama masyarakat adalah menguji kelayakan kandidat berdasarkan kapasitas, integritas, dan visi mereka.

Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Keputusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 merupakan langkah besar dalam reformasi politik Indonesia, tetapi implementasinya tidak tanpa tantangan. Salah satu isu utama adalah potensi meningkatnya fragmentasi politik di parlemen.

Dengan lebih banyak kandidat yang maju, kemungkinan besar tidak ada kandidat yang memperoleh mayoritas mutlak dalam satu putaran pemilu. Hal ini dapat memaksa pemilu berjalan dalam dua putaran, yang berarti biaya politik akan meningkat.

Selain itu, sistem politik Indonesia perlu memperkuat mekanisme pendidikan politik untuk memastikan bahwa masyarakat mampu memilih berdasarkan pertimbangan yang rasional. Penghapusan presidential threshold harus diiringi dengan upaya meningkatkan literasi politik agar masyarakat dapat menilai kualitas kandidat secara objektif.

Di sisi lain, kebijakan ini juga membuka peluang untuk meremajakan politik Indonesia. Generasi muda dan tokoh-tokoh dari kalangan non-elite memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berpartisipasi. Dengan demikian, putusan ini dapat menjadi katalisator bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang lebih progresif dan visioner.

Kesimpulan
Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 menandai era baru dalam demokrasi Indonesia. Dengan dihapuskannya presidential threshold, kompetisi politik menjadi lebih inklusif, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan baru dalam menjaga kualitas dan stabilitas politik.

Untuk memastikan bahwa dampak positif dari kebijakan ini dapat terwujud, diperlukan penguatan sistem politik, pendidikan politik yang lebih baik, dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat untuk menjalankan demokrasi secara bertanggung jawab.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menunjukkan kepada dunia bahwa reformasi politik dapat dilakukan tanpa mengorbankan stabilitas. Putusan ini adalah ujian bagi kematangan demokrasi kita, sekaligus peluang untuk memperkuat fondasi demokrasi di masa depan. (*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Selasa, 07 Januari 2025
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2025/01/selasa-7-januari-2025.html

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...