Pasca Penghapusan Presidential Threshold

Membaca Arah Demokrasi dan Sistem Politik Indonesia

Dampak Terhadap Kuantitas Capres-Cawapres
Penghapusan presidential threshold secara langsung meningkatkan kuantitas pasangan capres-cawapres. Sebelumnya, hanya partai besar atau koalisi besar yang memiliki akses untuk mencalonkan kandidat. Dengan aturan baru, partai-partai kecil dan menengah mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengusung kandidat, bahkan tanpa harus berkoalisi.

Konsekuensi dari kebijakan ini adalah kemungkinan bertambahnya jumlah pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi pemilu. Namun, bertambahnya jumlah pasangan calon tidak selalu menjadi pertanda positif.

Seperti yang dikemukakan oleh Maurice Duverger dalam teorinya tentang sistem pemilu, sistem multipartai yang tidak terkendali dapat menyebabkan fragmentasi politik yang berujung pada ketidakstabilan.

Dengan lebih banyak kandidat, potensi polarisasi di masyarakat juga meningkat. Hal ini dapat memperumit proses pengambilan keputusan dan menciptakan tantangan baru dalam menjaga kohesi sosial.

Dalam praktiknya, pengalaman pemilu di beberapa negara menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kandidat sering kali diiringi dengan munculnya calon-calon dengan latar belakang politik yang kurang matang atau agenda politik yang sempit. Hal ini berisiko menurunkan kualitas debat politik dan mengalihkan perhatian dari isu-isu substansial.

Salah satu argumen utama yang mendukung presidential threshold adalah bahwa mekanisme ini berfungsi sebagai filter untuk memastikan hanya kandidat dengan dukungan politik yang signifikan dapat maju. Dengan dihapuskannya aturan ini, kekhawatiran muncul bahwa kualitas pasangan calon dapat terdegradasi.

Calon-calon dengan rekam jejak dan visi yang kurang meyakinkan bisa saja ikut serta hanya karena memiliki dukungan partai kecil atau modal finansial yang kuat. Namun, di sisi lain, penghapusan threshold juga membuka peluang bagi kandidat-kandidat potensial yang sebelumnya terhalang oleh dominasi partai besar.

Dengan kompetisi yang lebih terbuka, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan, termasuk kandidat independen atau dari partai kecil yang membawa perspektif baru. Kondisi ini, jika diimbangi dengan literasi politik yang baik di kalangan masyarakat, dapat meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...