Bobong, malutpost.com — Kondisi jembatan di Dusun Fangahu Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat yang ambruk beberapa waktu lalu mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Ketua Komisi III Budima L. Mayabubun mengatakan pihaknya sudah meminta Dinas PUPR berapa untuk segera memperbaiki kembali jembatan tersebut. Pasalnya, kondisi jembatan yang rusak parah saat ini dapat mengancam keselamatan warga pengguna jalan yang melewati jembatan itu.
“Kami sudah meminta untuk bangun tahap awal di tahun 2024 dengan anggaran Rp200 juta. Namun, setelah Dinas PUPR menghitungnya sudah tidak maksimal karena sudah masuk akhir tahun anggaran. Maka tidak bisa lagi untuk dikerjakan,” jelas Budiman.
Karena itu, Komisi III meminta kepada PUPR untuk menganggarkan pembangunan jembatan tersebut pada 2025. “Dan mendapat respons postif dari Dinas PUPR untuk membangun jembatan Fangahu dengan anggaran Rp600.000.000. Anggaran ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Karena itu, politisi PDIP ini mengharapkan proses pekerjaannya sudah bisa dilakukan awal 2025 mendatang.
“Kalau boleh segera karena mengancam pengguna jalan raya,” pungkasnya. (nox)