Ajak Masyarakat Melaporkan Indikasi Kasus Korupsi, Pelapor Akan Dirahasiakan Indentitasnya

Kasi Intelejen, Nazamudin

Lanjut dia, dalam penanganan dua kasus itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. "Benar, kami saat ini sedang mengusut dua kasus dugaan korupsi," akunya.

Nazamuddin juga meminta masyarakat agar bisa melaporkan kasus korupsi di Pulau Taliabu bilamana menemukan ada indikasi terjadi korupsi. Kata dia, pada prinsipnya, Kejari Pulau Taliabu fokus dalam hal menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi.

"Harapannya ketika ada masyarakat yang mengetahui ada indikasi adanya tindak pidana korupsi, agar bisa dilaporkan secara resmi ke kami melalui surat. Dan kami akan respon," ungkap Nazamuddin baru - baru ini.

Dia menyampaikan, masyarakat yang melaporkan indikasi korupsi tak perlu takut. Karena, Jaksa menjamin tetap menutupi identitas masyarakat sebagai pelapor.

"Dan tentunya terhadap pelapor, akan memberikan perlindungan tidak akan menyampaikan ke publik siapa pelapornya. Karena secara aturan terhadap pelapor itu wajib untuk untuk dilindungi," pungkasnya. (nox)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...