DPRD Kota Ternate Akan Panggil Pertamina dan SPBU, Terkait Kebakaran di Maliaro 

Nurlela Syarif (foto. Iwan/malutpost.com)

Ternate, malutpost.com -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan memanggil pihak pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ini terkait dengan kebakaran yang terjadi di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/12/2024).

Pasalnya, kebakaran itu diduga bermula dari satu mobil mikrolet yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU.

Mobil Mikrolet dengan nomor polisi DG 1358 UW yang diduga mengangkut BBM kurang lebih 500 sampai 700 liter itu terbakar habis. Satu mobil avanza dan satu kios yang dekat di lokasi ikut ludes. Ternasuk dua rumah juga terkena dampak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif mengatakan pihaknya akan memanggil pertamina karena tidak tegas dalam pengawasan terhadap SPBU yang memberikan BBM secara bebas kepada pengecer sehingga terjadinya kebakaran.

"Ini kan tidak ada pengawasan ketat, sehingga BBM itu diberikan ke pengecer menggunakan jerigen dan mobil untuk menampung. Akibatnya terjadi kebakaran dan mengancam permukiman warga," kata Nurlela di lokasi peristiwa kebakaran.

Menurut Nurlela, mobil mikrolet yang terbakar bisa menjadi bukti kelalaian SPBU yang memberikan BBM ke pengecer.

"Oknum penampung BBM untuk kepentingan bisnis pribadi ini sudah jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi sudah terbakar dan mengancam rumah warga," tutur politisi partai Nasdem ini.

Dia bilang, semua pihak yang berkaitan dengan kebakaran ini akan dipanggil.

"Jangan beralasan kalau usaha itu untuk mencukupi kebutuhan hidup, ingat ada SOP dan prosedur yang harus ditaati agar tidak saling merugikan satu sama lain. DPRD akan melakukan penegasan, karena ini dampaknya sangat berbahaya dan mengancam warga," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...