Masih Perlukah Perda Tentang Sampah

Perilaku bersih sebagai gaya hidup sekaligus identitas masyarakat dengan kesadaran dan karakter yang menjadi modal dasar dan investasi pembangunan kedepan melalui penegakkan aturan yang kinsisten.
Penegakan Perda tentang sampah yang konsisten akan turut meringankan beban petugas kebersihan dalam melayani sampah dengan berbagai keterbatasan sarana pendukungnya.
Melalui keterpaduan program dan kegiatan baik pengawasan dan penindakan sebagai upaya penegakan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Akan menjamin tumbuhnya perilaku hidup peduli akan sampah dan kebersihan sebagai manifestasi tanggungjawab moral terhadap lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan berbasis ekologis.
Semoga gerakan penegakan perda tentang sampah sebagai titik refleksi kebangkitan kesadaran akan lingkungan dan spirit baru menyongsong Hari Jadi Kota Ternate (HAJAT) ke-774 di tahun 2024 ini.
Sebagai starting point Berbenah, merangkai yang berserakan, merampungkan yang mangkrak dan tuntaskan yang belum selesai menuju Ternate Andalan Jilid II yang berkelanjutan, maju, mandiri dan berkeadilan diatas semangat merajut kasih menggapai hati, mengukir prestasi. Semoga…! (*)
Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Senin, 23 Desember 2024
Link Koran Digital: https://www.malutpostkorandigital.com/2024/12/senin-23-desember-2024.html
Komentar