Deprov Maluku Utara Warning Dikbud soal Pekerjaan DAK

Sofifi, malutpost.com -- DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) menyoroti pekerjaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.
Dikbud Malut tahun ini mendapat DAK Rp179 miliar untuk pekerjaan yang tersebar di setiap kabupaten kota. Namun hingga mendekati akhir Desember 2024 realisasinya masih diangka 75 peren.
Realisasi yang belum mencapai 100 persen itu menurut Kuntu karena di dalam pikiran kepala dinas ada bayang-bayang bakal diganti. Sehingga siapa saja yang menjabat sebagai kepala dinas pasti takut, sehingga tidak berkomentar dalam menyelesaikan sebuah persoalan.
"Dari dulu DPRD sudah ingatkan ke gubernur persoalan evaluasi, kalau mau evaluasi harus pastikan pejabat yang bersangkutan sudah menyelesaikan seluruh program," kata Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, Jumat (20/12/2024).
Kuntu bilang, seperti Damruddin yang pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dikbud, kemudian diganti dengan Ramli Kamaluddin.
"Dengan alasan yang tidak jelas, katanya diganti karena kinerja kurang terlalu baik," tutur Kuntu.
Deprov berharap kepada Plt Kepala Dikbud yang baru untuk fokus menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan DAK di sisa waktu yang ada, jika tidak maka proyek-proyek yang tidak tuntas berpotensi mangkrak.
"Plt Kadikbud yang baru harus fokus masalah ini, bila perlu pihak rekanan yang proyeknya tidak selesai harus diberi sanksi, dengan sisa waktu ini kami harap proyek segara diselesaikan kalau tidak sangat merugikan bagi daerah," katanya.
Kuntu bilang, DPDR akan selalu mengawasi. Ia juga meminta agar Dikbud serius mengawal sehingga dengan sisa waktu yang ada seluruh pekerjaan selesai.
"Itu harapan kami, kalau tidak kami pastikan proyek ini akan mengalami permasalahan hukum. Dan ini sangat merugikan daerah ini," pungkasnya. (nar)
Komentar