Polres Halmahera Barat Sita Ribuan Cap Tikus dan Bir

Ternate, malutpost.com -- Polres Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menyita ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis di lokasi yang berbeda saat melakukan operasi Kie Raha II 2024.
Ribuan barang haram tersebut disita untuk meminimalisir ganguan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson melalui Kasi Humas, IPDA Michael C Lobiua mengatakan, operasi Kie Raha II Polres Halbar yang dipimpin Kasat Narkoba, IPTU Mirna Oramali berhasil mengamankan 1.328 miras berbagai jenis.
"1.328 miras itu dihitung dari 1.232 miras jenis cap tikus dan 96 kaleng bir bintang ukuran 320 ml," kata Michael, Kamis (19/12/2024).
Dia bilang, untuk cap tikus diamankan di lokasi produksi yang berlokasi di Jalan trans Barito Kabupaten Halbar. Sementara bir kaleng diamankan di pelabuhan Jailolo dari atas Kapal Permata Bunda yang tiba dari Bitung Sulawesi Utara.
"Dari penyitaan ini, anggota juga mengamankan 3 orang terduga pelaku. Mereka adalah SK warga Kabupaten Halmahera Selatan selaku pemilik miras jenis bir dan WM serta Y warga Kabupaten Halbar pemilik miras jenis cap tikus," jelasnya.
Michael menegaskan, dari hasil penyitaan barang haram itu, anggota langsung membawa ke kantor Polres Halbar untuk dimusnahkan nanti. Sementara 3 terduga pelaku ditindak lanjuti untuk diproses berdasarkan proses hukum yang berlaku.
"Terduga pelaku sementara menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
"Dengan operasi ini diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal dan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari gangguan miras di Kabupaten Halmahera Barat," sambungnya. (one)
Komentar