Sekprov Maluku Utara Minta Semua OPD Selesaikan Utang

Sofifi, malutpost.com -- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) yang punya beban utang kegiatan diminta untuk segera lunasi sebelum masuk tahun anggaran 2025.
Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah mengatakan Pemprov sedang memaksimalkan penyerapan anggaran di akhir tahun 2024.
"Apalagi kondisi keuangan daerah kita semakin baik, sehingga kita berharap semua kebutuhan dan keperluan yang terakomodir dalam APBD induk maupun perubahan dapat diselesaikan," kata Abubakar, Selasa (17/12/2024).
Disamping itu, diikuti dengan mekanisme pembayaran kewajiban dengan baik, karena tahun ini ada kewajiban pembayaran utang. Abubakar menyebut anggaran untuk pembayaran utang sudah masuk di dalam APBD perubahan 2024.
Sehingga OPD-OPD yang masih punya beban utang sejak tahun 2023 diminta bisa mengoptimalkan sisa waktu tahun 2024 untuk melakukan pelunasan.
"Supaya ada penyerapan dan pembayaran utang. Sehingga tidak akan terbawa ke tahun 2025 mendatang. Kami target bahwa pembayaran utang itu untuk kesehatan keuangan," jelas Abubakar.
Ia menegaskan, kepada semua pihak sebagaimana arahan dari Pj Gubernur Maluku Utara bahwa pembayaran utang tidak bisa diembel-embeli dengan apapun.
Menurutnya, jika sudah memenuhi syarat untuk dibayar seperti termuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) induk maupun perubahan atau secara administratif sudah lengkap, maka segera dibayarkan.
"Tidak bisa ada alasan apapun, apalagi ada unsur kesengajaan untuk bermain-main mata dalam pembayaran utang," tegas Abubakar.
"Karena itu sangat dilarang, pak gubernur menegaskan janga ada pihak-pihak tertentu di dalam untuk bermain-main dengan pembayaran utang," katanya.
Selain itu, Sekprov menambahkan, Pemprov telah melaksanakan pertemuan dalam rangka koordinasi dengan gubernur dan pihak BPK guna menyiapkan penyusunan laporan keuangan.
"Nanti tahun anggaran ini selesai pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan. Kami berharap semua OPD bisa berkoordinasi terkait penyusunan laporan," pungkasnya. (nar)
Komentar