Angan Pangan Malut

Ketiadaan ketahanan pangan yang kuat akan membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kehidupan masyarakat Maluku Utara seperti ketergantungan pada pasokan pangan dari luar wilayah sehingga berisiko mengerek harga pangan Maluku Utara menjadi lebih tinggi yang selanjutnya akan menggerus daya beli masyarakat.
Ketidakmampuan dalam membangun ketahanan pangan yang kuat juga akan menyebabkan masyarakat menjadi rawan terhadap gangguan dan gejolak yang berpengaruh terhadap ketersediaan pangan seperti bencana alam, gangguan logistik, dan fluktuasi harga.
Dampak yang terakhir adalah tidak tercapainya target penurunan angka stunting Maluku Utara pada tahun 2024 menjadi 14% karena kurangnya ketersediaan pangan lokal dan diversifikasi bahan pangan yang bergizi.
Masyarakat terutama anak-anak, menjadi lebih rentan terhadap stunting dan gangguan tumbuh kembang. Dalam tiga tahun terakhir, angka stunting Maluku Utara selalu berada di atas rata-rata angka stunting nasional.
Di sisi lain, beberapa daerah di Maluku Utara seperti Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Halmahera Tengah mempunyai potensi yang cukup besar untuk menjadi sentra lumbung pangan Maluku Utara.
Apabila dikelola dengan baik, maka potensi pertanian yang besar di wilayah-wilayah tersebut dapat menjadi kunci peningkatan ketahanan pangan Maluku Utara.
Para perumus kebijakan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara perlu menyusun strategi komprehensif untuk meningkatkan ketahanan pangan Maluku Utara.
Ada empat strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan ketahanan pangan, yaitu peningkatan produksi komoditas pangan lokal, penguatan sistem distribusi dan logistik, edukasi dan literasi masyarakat mengenai komoditas pangan lokal, dan ketahanan terhadap perubahan iklim dan krisis.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar