Tak Selesai Dikerjakan, Jalan Rabat Beton Nggele-Lede Jadi Temuan BPK

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun


Bobong, malutpost.com--
Proyek pekerjaan jalan rabat beton Nggele - Lede tahun anggaran 2023 menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Temuan senilai kurang lebih 13 miliar tersebut telah dilakukan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). PT.

Ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun. Menurut dia, ruas jalan Lede-Nggele dengan pagu anggaran Rp. 16 miliar yang dikerjakan oleh PT. Indo Jaya Membangun mengalami kerugian negara dan menjadi temuan Inspektorat dan BPK-RI. Atas dasar temuan itu sehingga Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) sudah melakukan sidang yang di pimpinan langsung Sekretaris Kabupaten, Salim Ganiru berapa pekan lalu. Berdasarkan sidang TP.TGR tersebut sehingga diterbitkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).

"SKTJM ini diberi waktu oleh PPK untuk melakukan pengembalian kerugian negara atas pekerjaan jalan rabat benton Nggele-lede," ungkapnya.

Eks Jurnalis ini menegaskan dalam SKTJM tersebut ada benda berharga yang dijaminkan. Jika sampai pada batas waktu yang ditentukan tidak ada pengembalian kerugian maka benda yang dijaminkan akan disita oleh Negara. Kata dia, perkiraan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah. "Yang pasti mencapai miliaran rupiah, karena pekerjaannya tidak selesai," jelasnya.

Dia mengaku, rapat bersama Dinas PUPR yang dihadiri oleh kepala bidang marga Sudarman baru ini, diakuinya, temuan tersebut sudah dilakukan sidang TPGR dan telah dikeluarkan SKTJM untuk dilakukan pengembalian kerugian negara. "Kami konsisten kawal pembangunan di Pulau Taliabu," pungkasnya. (nox)

Komentar

Loading...