Harni Tuhulele Sebut Kepsek SD Negeri Modapuhi Bicara Bohong

Marni Tuhulele.(Foto: istimewa)

Sanana, malutpost.com -- Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Modapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Zulaiha Liamanu yang mengatakan mengambil KTP salah satu guru Honorer atas nama Marni Tuhulele untuk pengurusan pemberkasan tes PPPK itu tidak benar.

Marni Tuhulele mengatakan, kepala sekolah saat itu meminta KTP-nya bukan untuk pengurusan pemberkasan PPPK, tapi untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Sula nomor urut 02, Fifian Adeningsi Mus dan H. M, Saleh Marasabessy.

"Jadi saat kepsek ambil KTP saya itu dia bilang, dia punya data terakhir hari ini harus masuk ke tim Falabisahaya pukul 11.00 Wit. Jadi, kalau kepsek bilang ambil KTP mau ke Sanana untuk pengurusan PPPK itu bohong," katanya kepada malutpot.com, Kamis (22/11/2024).

Dikatakan, dari 9 orang guru honorer yang dimintai KTP, hanya dirinya yang tidak memberikan KTP-nya kepada kepsek tersebut sehingga ia diberhentikan.

"Kami 9 orang, 8 orang yang kasi KTP. Saya tidak kasi sehingga saya diberhentikan," ucapnya.

Selain diberhentikan dari guru honorer, gajinya selama beberapa bulan juga tidak diberikan dan bahkan data dapodik nya kepsek perintahkan operator sekolah untuk dihapus.

"Data dapodik saya dihapus saja sehingga saya tidak bisa mengikuti tes PPPK 2024. Padahal saya honor sudah selama lebih dari 14 tahun," ujarnya.

Dia menambahkan, saat itu dirinya berinteraksi langsung dengan Paslon nomor urut 03 saat kampanye di Desa Modapuhi setelah ia diberhentikan dari guru honorer.

"Jadi saya bertatap muka dengan Hendrata Thes (HT) saat kampanye di desa kami itu saya sudah diberhentikan selam 1 bulan lebih, saya sudah tidak lagi sebagai guru honorer dan tidak lagi terikat dengan instansi manapun," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...