Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kepulauan Sula Dilantik, Wa Zaharia Sampaikan Ini

Ketua DPRD Kepulauan Sula, H. Ahkam Gazali, menyatakan, pelantikan ini sebagai langkah awal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Dikatakan, selaku pimpinan, mereka menyadari sepenuhnya bahwa pengucapan sumpah pimpinan DPRD ini selain untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Selain itu, pada hakekatnya pimpinan juga adalah amanah rakyat dalam mengimplementasikan tugas dan tanggungjawab di lembaga ini," ungkap Ahkam.
Dia berujar, tugas dan tanggung jawab mereka tidak berarti dan bermanfaat apabila tanpa kerja sama semua pihak. Untuk itu, selaku pimpinan paripurna, ia mengajak rekan pimpinan dan seluruh anggota untuk bersama-sama melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang serta menggunakan hak dan kewajiban sesuai porsinya.
"Kemudian juga bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk melihat semua kebutuhan dan tuntutan rakyat guna memacu pembangunan di daerah ini," pungkasnya.(ham)
Komentar