Polda Maluku Utara Terjunkan 662 Anggota ke Kabupaten Kota ‘Backup’ TPS 

Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko saat menyerahkan buku saku panduan pengamanan TPS dan surat perintah tugas ke anggota saat apel pelepasan.

Ternate, malutpost.com -- Sebanyak 662 anggota Polda Maluku Utara (Malut) didistribusikan ke kabupaten kota wilayah Malut untuk membackup pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS), pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Apel pelepasan ratusan anggota ke Polres kabupaten kota itu dipimpin oleh Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko, di lapangan apel Polda Malut, Selasa (19/11/2024).

Dalam apel pelepasan, Kapolda secara simbolis menyerahkan buku saku panduan pengamanan TPS dan surat perintah tugas.

Kapolda saat sambutan mengatakan, apel ini merupakan manajemen Operasi Mantap Praja Kieraha 2024-2025, sebagai langkah untuk mengecek kesiapan personel, materil maupun peralatan dalam rangka pengamanan TPS di wilayah Malut

"Provinsi Maluku Utara terdiri dari 10 kabupaten/kota, 118 Kecamatan dan 1.185 kelurahan atau desa, dengan jumlah DPT 942.076 dengan rincian, pria 484.222 dan perempuan 457.854. Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 2.511," ungkapnya.

Menurut Kapolda, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, pada Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa setiap TPS maksimalnya melayani 600 pemilih.

"Untuk itu, jumlah TPS pada Pilkada serentak tahun 2024 ini lebih sedikit jika dibandingkan Pemilu 2024 lalu," jelasnya.

Kapolda menyebut, dari 662 anggota Polda, telah dibagi ke setiap Polres kabupaten kota dengan rincian 65 anggota di Polresta Tidore, 45 anggota di Polres Halut, 78 anggota di Polres Halbar, 175 anggota di Polres Halsel, 94 anggota di Polres Halteng, 75 anggota di Polres Haltim, 50 anggota di Polres Kepulauan Sula, 30 anggota di Polres Pulau Morotai, dan 50 anggota Polres Pulau Taliabu.

"Siapkan mental dan fisik yang dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tegas Kapolda di hadapan ratusan anggota.

Jenderal bintang 2 itu juga menegaskan, setiap anggota yang bertugas harus menjaga netralitas dan profesionalitas.

Ada 6 poin penting yang harus dijaga atau diperhatikan oleh anggota saat bertugas, yakni petakan setiap kerawanan pada tahap pungut suara, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan didukung bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang dimasyarakat.

Kemudian hindari segala tindakan dan perilaku kontra produktif yang justru dapat mengganggu jalannya Pilkada serta menciderai nilai-nilai demokrasi yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (one)

Komentar

Loading...