Pilkada Antara Rahmat dan Musibah

Yusuf Hasani

Kajian dimaksud juga untuk menciptakan tatanan social yang harmonis, sebagaimana konsep piagam Madinah, tentu dengan harapan pilkada berlangsung dalam suasana aman  damai dan demokratis.

Hal yang sama mestinya dilakukan pula oleh pemangku adat, karena kewajiban pemangku adat adalah memelihara kemurnian aqidah umat dan memastikan terlaksana syiar Islam serta mambangun kebersamaan.

Upaya MUI melakukan pembelaan diri dengan cara bersilaturrahmi dengan tiga pasangan calon lain, tampaknya ditolak oleh kalangan Islam, sebagaimana dikatakan Salim Khalid, Sekretaris Umum Ikatan Persaudaraan Muslim Provinsi Malut (Media rakyat 24.Com, 30/10).

Perlu dan penting  dijaga adalah jangan sampai para pemuka pendapat ini terjebak pada apa yang disabdakan Rasulullah yakni; penyakit “Wahn”. Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda “ Hampir saia para umat (yang kafir dan sesat, pen) mengurumuni kalian dari berbagai penjuru.

Sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring” Kemudian seseorang bertanya: "Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?”.

Rasulullah berkata “Bahkan kalian pada saat itu banyak, Akan tetapi, kalian bagai sampah yang dibawa air hujan, Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian “Wahn”.

Kemudian seseorang bertanya “Apa itu Wahn?” Rasulullah menjawab “ Cinta dunia dan takut mati “  (HR. Abu Daud no.4297).

Sesungguhnya Islam memiliki panduan dalam memilih pemimpin. Oleh karena itu, kembalilah pada kesadaran awal dan bertahkim kepada Al Quran - Assunah, Adat se Atorang serta  Undang-undang  adalah lebih baik, dari pada berlama-lama dalam kesalahan, demi membangun politik  beradab wujudkan masyarakat Madani.(*)

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...