Site icon MalutPost.com

Mafia BBM

Rasman Buamona

Oleh: Rasman Buamona

Tidak ada bencana yang lebih besar daripada keserakahan.”  Lao Tzu

Tulisan ini saya buat pada saat sholat Jum’at di Masjid Nur Hidayah Desa Fatce baru saja selesai. Tadi dalam khutbahnya, khatib mengutip firman Allah SWT dalam al Qur’an tentang amar ma’ruf nahi munkar. Ia lalu mengingatkan kepada para jamaah agar berbuat baik.

Tidak boleh serakah dan tidak boleh melakukan kezaliman terhadap siapapun dalam kehidupan ini. Jika ada umat muslim yang melakukan kezaliman segera diingatkan.

Begitu pula dengan penguasa, apabila sudah berbuat salah harus diingatkan agar keadilan dan kesejahteraan dapat terwujud ditengah masyarakat.

Tentang keserakahan dan kezaliman oleh penguasa yang diingatkan oleh khatib sangatlah sesuai dengan konsidi Kepulauan Sula hari ini. Sudah hampir 2 bulan terjadi kelangkaan minyak tanah.

Kondisi ini mengingatkann saya pada suatu pagi di bulan oktober 2023, saya yang baru saja bangun tidur langsung ke dapur untuk minum teh pagi. Tidak ada teh hari ini. Tidak ada setetes pun minyak tanah di kompor untuk merebus air. Kata istri saya.

Saya lalu dimintai tolong untuk mencari minyak tanah. Saya pun berkeliling kemana-mana. Waktu itu minyak tanah begitu susah didapat. Minyak tanah bersubsidi menjadi sangat langka. Per liternya dijual dengan harga Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah ) hingga Rp. 12.000.00 (dua belas ribu rupiah).

Cerita 1 tahun yang lalu hendak terulang lagi. Padahal jatah yang diberikan oleh Pertamina kepada PT. AMT Sanana Lestari sebanyak 400 Ton lebih per bulan.

Minyak tanah bersubsidi ini kemudian disalurkan kepada 101 pangkalan, padahal pangkalan yang terdaftar ke negara (Diskoperindag Kab. Kepulauan Sula) hanya sebanyak 98 pangkalan, sehingga terdapat selisih jumlah pangkalan sebanyak 3 pangkalan dengan jatah minyak tanah per pangkalan 5 Ton per bulan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selain adanya selisih jumlah pangkalan, ada juga pangkalan transit, yakni pangkalan dimana masuk minyak tanah pada pagi hari, namun sorenya sudah raib. Demikian temuan Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula.

Mempermainkan Negara

Karena anjloknya perekonomian Kabupaten Kepulauan yang berakibat pada menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat. Pasar menjadi sepi.

Penjual ikan dan sapu lidi tidak hanya berjualan di pasar, mereka juga berkeliling dari rumah ke rumah dan dari kampung ke kampung untuk menjajakan jualan mereka.

Pernah ada seorang ibu kehausan saat berkeliling menjual ikan. Ia meminta segelas air mineral saat lewat di hadapan kami yang baru saja selesai tahlilan dina 9 di rumah duka Almarhum Tua Am di Kampung Pisang, Desa Fagudu.

Orang-orang lalu meminta ibu itu agar singgah sebentar untuk makan siang, namun ditolaknya dengan penuh senyum. Ia hanya mengambil segelas air. Melihat itu, tuan rumah mendekatinya lalu mengambil beberapa gelas air dan memberikan ke si ibu.

Selain perekonomian daerah yang sedang anjlok, masyarakat semakin tercekik akibat terjadinya kelangkaan minyak tanah bersubsidi. Mengapa minyak tanah bersubsidi menjadi langka? Padahal jatah untuk Kabupaten Kepulauan Sula begitu besar.

Dari uraian sebelumnya sudah bisa diketahui ada Mafia BBM yang sedang bermain dan mendapatkan banyak keuntungan atas penyaluran minyak tanah bersubsidi ini. Untuk membeli minyak tanah, masyarakat harus berkeliling kemana-mana.

Untuk mendapatkannya juga ada yang harus adu mulut, hingga hampir adu otot. Waktu, tenaga dan pikiran masyarakat ikut terkuras, padahal mendapatkan minyak tanah yang telah di subsidi oleh negara adalah hak mereka.

Baca Halaman Selanjutnya..

Karena masyarakat telah dipermainkan, maka para Mafia BBM telah mempermaikan negera. Masyarakat dan negara seperti tidak berdaya di hadapan Mafioso kecil ini.

Mafia BBM Hebat

Ada 3 pangkalan goib yang mendapatkan jatah 15 ton perbulan. Ada juga pangkalan transit yang diduga menyelundupkan minyak tanah ratusan ton keluar dari Kabupaten Kepulauan Sula.

Apakah PT. AMT Sanana Lestari, Diskoperindag, DPRD Kepulauan Sula, dan Aparat Penegak Hukum tidak tahu? Omong kosong kalau pihak-pihak ini tidak tahu.

Rapat sana rapat sini, sidak sana sidak sini dibuat dalam bentuk laporan dan di kirim ke pemerintah pusat, kemudian di publikasi di media masa hanyalah formalitas semata. Seakan-akan mereka telah bekerja mati-matian siang dan malam untuk memenuhi hak masyarakat atas minyak tanah bersubsidi.

Aparat penegak hukum semacam tak berdaya dalam menghadang dan melibas para mafioso BBM. Apakah ada oknum-oknum penegak hukum yang terlibat dan bermain? Jawaban atas ini hanya para Mafia BBM dan penguasa yang tahu.

Lantas kepada siapa lagi rakyat harus berharap menjadi pelindung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan siapa lagi yang akan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa? Sebagaimana amanah dalam Pembukaan UUD 1945.

Mafioso BBM begitu hebat. Masyarakat dipaksa berkeliling kemana-mana. Waktu, tenaga dan pikiran pun terkuras. Dari adu mulut, hingga hampir adu otot pun terjadi pada saat mencari dan membeli minyak.

Segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sudah di koyak-koyak oleh para mafia ini. Tidak ada kesejahteraan umum. Kesejahteraan hanya milik para mafia. Mereka menjadi kaya raya karena berhasil mengeksploitasi hak masyarakat atas BBM bersubsidi.

Baca Halaman Selanjutnya..

Aset-aset baru dibeli dan terus diakumulasi dan dikapitalisasi oleh para mafioso. Rakyat menderita . Rakyat sudah hidup dalam stelsel yang serakah dan zalim. Stelsel ini juga telah mewujud menjadi Kapitalisme Bangsa Sendiri. Demikian Kata Bung Karno.

Selain adanya pangkalan transit yang menyebabkan kelangkaan, ada pangkalan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan minyak tanah bersubsidi, namun pangkalan seperti ini diduga tidak mendapatkan jatah penuh minyak tanah bersubsisi sesuai kotrak yang mereka buat dengan PT. AMT Sanana Lestari.

Akibatnya sebagian masyarakat tidak terpenuhi kebutuhannya. Minyak tanah menjadi langka. Minyak tanah yang harusnya dibeli dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) mulai dari Rp. 4.000.00 (empat ribu rupiah) sampai Rp. 5.000.00 (lima ribu rupiah) harus dibeli dengan harga Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah ) hingga Rp. 12.000.00 (dua belas ribu rupiah).

Pengeluaran masyarakat menjadi bertambah ditengah kurangnya pendapatan. Masyarakat mengeluh, sidak-sidak dan evaluasi dilakukan untuk menenangkan masyarakat.

Ini adalah pembodohan. Mencerdaskan kehidupan bangsa tidak pernah ada pada nurani dan pikiran para mafioso ini. Karena terus kaya, mereka hanya mencerdaskan kehidupan anak-anak dan keluarga mereka. Sekolah di perguruan tinggi manapun jadi.

Tes untuk menjadi abdi negara (PNS dll) pun sangat gampang bagi mereka. Berbeda dengan masyarakat banyak yang terus dieksploitasi haknya atas BBM bersubsidi.

Hari ini para mafioso masih kuat. Masih berkuasa, kaya raya dan masih terus membodohi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, tapi saya percaya, pada waktunya mereka akan berhadapan dengan negara, berhadapan dengan pemerintah pusat dibawah pemerintahan Bapak Presiden Hi. Prabowo Subianto.

Hak Konstitusional

Pernah saya dihubungi untuk bertemu di salah satu caffe di Di Desa Wai Ipa oleh salah satu pihak yang saya duga sebagai pemain BBM. Saya menolak karena saya yakin pemain itu belum pernah disuruh ibunya untuk mencari minyak tanah.

Baca Halaman Selanjutnya..

Mendapatkan minyak tanah bersubsidi, mungkin gampang baginya dan para mafioso, tapi bagi ibu saya satu liter minyak tanah itu segala-galanya.

Dengan seliter minyak tanah, satu gelas teh panas bisa tersedia di sore hari dan di minum oleh ibu saya sebelum menunaikan sholat magrib.

Termos air panas juga bisa terisi penuh, sehingga waktu terjaga di malam hari ia bisa menuangkan segelas di atas nasi putih untuk ia makan menunggu subuh.

Dengan seliter minyak tanah, teh pagi dan sore tersedia, serta lauk ibu saya masak dan dapat memenuhi makan siang dan malam keluarga kami.

Kehidupan yang sederhana seperti ibu saya dan masyarakat banyak seperti ini mungkin tidak pernah dirasakan oleh keluarga para mafia BBM.
Karena mereka menjadi kaya hasil dari eksploitasi hak masyarakat, keluarga para mafioso boleh makan apa saja dan berlibur di kota mana saja yang mereka mau.

Tulisan ini saya buat untuk menegakan hak konstitusional ibu saya dan seluruh masyarakat kabupaten kepulauan sula dalam menikmati minyak tanah bersubsidi yang telah di rampas oleh para mafia BBM.

Apakah dengan menzalimi dan membodohi masyarakat mereka akan terus berkuasa? Saya rasa tidak. Hak konstitusional warga negara tidak bisa mereka obok-obok. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia harus dilindungi dan ditegakkan.

Dan tidak selamanya masyarakat bisa dibodohi karena akan datang kaum terdidik yang pernah melihat “Diatas Juanga, panji Al-Hanafiah manyala. Kapata tatanam di dada. Dari Wai Goi Yofa ke Marunda. Bela bangsa menangkan agama”. (PanagPon).(*)

Exit mobile version