Sanana, malutpost.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi menarik dukungan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabesy (FAM-SAH).
Tarik dukungan ini dilakukan dalam Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) di Ternate, Sabtu (8/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komaruddin Watubun dan diikuti Ketua serta Sekretaris DPD I PDI-P Maluku Utara, Muhammad Sinen dan Asrul Rasyid Ichsan serta seluruh anggota DPC kabupaten kota.
Setelah tarik dukungan dari Paslon FAM-SAH, PDI-Perjuangan Kepulauan Sula kemudian kembali memberikan dukungan kepda pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ihsan Umaternate dan Darwis Gorantalo (ISDA).
Ketua Bappilu DPC PDIP Kepulauan Sula, Arman Buton mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat daerah dan dibuat dalam satu surat keputusan yang dipimpin langsung Komaruddin Watubun selaku ketua kehormatan.
Baca Halaman Selanjutnya..
“Dipastikan DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sula dan Fraksi PDI Perjuangan full ke ISDA,” katanya, Sabtu (8/11/2024).
Untuk itu, bagi semua kader PDIP maupun yang masuk dalam empat kursi DPRD harus tertib terhadap keputusan yang telah diambil.
Dia menegaskan, kader PDIP siapapun yang melanggar atau tidak mentaati keputusan tersebut, maka tentunya akan mendapatkan sanksi tegas yaitu dipecat dari keanggotaan maupun di PAW bagi anggota DPRD.
“Itu disinggung langsung oleh Ketua Kehormatan, Komaruddin Watubun. Bukan keputusan pribadi saya,” pungkasnya.(ham)