Polda Maluku Utara Diminta Segera Ungkap Motif Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Taliabu

Ternate, malutpost.com -- Polda Maluku Utara (Malut) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taliabu diminta segera mengungkap motif kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu 12 Oktober 2024 lalu.
"Hampir 1 bulan penyelidikan ini pihak berwajib (polisi) sudah harus dapat menyampaikan motif dari peristiwa tersebut. Karena semua orang, terutama keluarga para korban butuh kepastian, apakah itu murni atau campur tangan lainnya," kata Praktisi Hukum Maluku Utara, Mahri Hasan, Selasa (29/10/2024).
Mahri berharap dalam waktu dekat Polda Malut atau Polres Taliabu sudah bisa menyampaikan peryataan resmi terkait penyebab kebakaran Speed Boat Bela 72. Sehingga keluarga korban maupun publik mengetahui motif dari peristiwa tersebut.
"Kepastian dan keterbukaan penyelidikan kasus ini, bukan hanya menjadi harapan keluarga korban tapi juga menjadi harapan semua masyarakat Maluku Utara. Maka untuk itu penyelidikan kasus harusnya segera dipercepat dan hasilnya dibisa disampaikan ke publik," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan.
"Hasil uji laboratorium forensik (labfor) belum dikantongi, sehingga kita (polisi) belum bisa menyampaikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa kebakaran Speed Boat Bela 72 mengakibatka 6 orang meninggal dunia. Yakni, Benny Laos (Calon Gubernur Malut), Ester Tantri (DPRD Provinsi Malut), Mubin A Wahid (Ketua PPP Malut), Nasrul (ASN Kepulauan Sula), Hamdani Buamona Bot (Angota Polres Sula), dan Muhsidin Ode Muisi. (one)
Komentar