Diduga Lakukan Penipuan Puluhan Juta, Keluarga Pelaku Kasus Pencabulan Minta Oknum Pengacara di Kepulauan Sula Diproses

Dia menegaskan, jika oknum pengacara tersebut tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, maka masalah ini akan terus di proses." Jadi kami minta kepada Polres Kepulauan Sula agar proses masalah ini jika oknum pengacara itu tidak mengembalikan uang keluarga pelaku," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengaku kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan. Jika dalam proses penyelidikan ini oknum pengacara tersebut terbukti melakukan penipuan terhadap keluarga pelaku, maka statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jika dalam penyelidikan ini oknum pengacara itu terbukti mengambil uang itu sebanyak itu, maka tetap kita proses," pungkas dia," tegas Rinaldi.
Selain itu, Rabu (30/10/2024) Sat Reskrim bakal menggelar rapat dengan keluarkan pelaku, keluarga korban serta oknum pengacara untuk dilakukan mediasi." Jadi, mediasi ini untuk menanyakan masalah ini yang sebenarnya agar lebih jelas," pungkasnya. (ham)
Komentar