Bawaslu Ternate Limpahkan Berkas Kasus Pengrusakan APK ke Polisi

Ternate, malutpost.com -- Bawaslu Kota Ternate telah melimpahkan satu berkas perkara pelaku pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate ke Polres Ternate.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2024.
"Suda dilimpahan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan," kata Kifli, tanpa menyebut nama terlapor, Senin (28/10/2024).
Kifli bilang, selama kampanye hingga saat ini pihaknya baru menerima satu laporan tersebut terkait pengrusakan APK. Untuk pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ada laporan.
"Sejauh ini pelanggaran ASN tidak ada laporan, hanya soal pengrusakan APK," pungkasnya. (nar)
Komentar