Polisi Periksa 23 Saksi, Peristiwa Kebakaran Speedboat Bela 72

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo

Bobong, malutpost.com -- Peristiwa kebakaran speedboat Bela 72 di Pelabuhan Regional Bobong Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024) akhir pekan lalu yang mengakibatkan 6 meninggal dunia terus diselidiki pihak kepolisian.

Hingga saat ini sebanyak 23 saksi telah dimintai keterangan. Diantaranya, 5 orang ABK Speedboat Bela 72, dan beberapa pihak lainnya.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP. Totok Handoyo kepada malutpost.com mengatakan, saat ini pihaknya telah memintai keterangan kepada 23 orang saksi atas peristiwa kebakaran speedboat Bela 72.

Dari 23 orang tersebut 5 diantaranya ABK speedboat, anggota polisi yang berada di lokasi kejadian, pengangkut BBM, pemilik BBM, tim sukses cagub Benny Laos dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian. "Sejauh ini, sudah 23 orang saksi yang dimintai keterangan," ujarnya.

Dia menambahkan, masih beberapa saksi yang belum dimintai keterangan diantaranya, dua korban yang masih dirawat di RS Luwuk, Istri mandiang Benny Laos Sherly Tjoanda, kemudian 4 orang saksi masih dirawat di RS Gatot Subroto Jakarta dan 1 orang saksi masih dirawat di RS Ternate.

Kata dia, untuk 1 orang saksi yang di RS di Ternate belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif. "Beberapa saksi ini segera kami minta keterangan," tambahnya.

Untuk itu, penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu akan berangkat ke Luwuk Sulawesi Tengah untuk melakukan pemeriksaan saksi.

"Rencana penyidik akan berangkat ke Luwuk untuk minta keterangan saksi disana," pungkasnya. (nox)

Komentar

Loading...
Hari Pers Nasional 2025