Memperdalam Hasil Autopsi Kasus Dugaan Bunuh Diri, Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula Periksa Dokter Forensik

Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula saat periksa dokter forensik.(Foto: Istimewa)
Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula saat periksa dokter forensik.(Foto: Istimewa)

Sanana, malutpost.com -- Sat Reskrim Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memeriksa dokter forensik terkait kasus ibu rumah tangga inisial WP (23) yang ditemukan meninggal gantung diri di Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan pada, Senin 17 Juni 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar, mengatakan pemeriksaan terhadap dokter forensik ini dilakukan untuk memperdalam hasil autopsi yang sudah diberikan.

"Hasil autopsikan sudah ada, jadi memeriksa dokter forensik ini untuk memperdalam hasil autopsi kasusnya yang sudah naik di tahap penyidikan," katanya, Senin (21/10/2024).

Dia menjelaskan, jika semua berkas perkara telah dinyatakan lengkap maka, selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejari Kepulauan Sula." Kalau berkas sudah lengkap baru kita limpahkan ke Jaksa," ujarnya.

Sebelumnya, Rinaldi menyampaikan korban meninggal bukan karena bunuh diri tapi, dibunuh oleh SS alias Gale (22) suaminya sendiri.

Ia menceritakan, awalnya sekitar pukul 10.00 WIT tersangka meminta izin kepada korban untuk pergi minum minuman keras (Miras) bersama rekan-rekannya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...