Bawaslu Ternate Proses Pelaku Pengrusakan APK Paslon

Kifli Sahlan

Ternate, malutpost.com -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate tengah memproses satu orang terlapor pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Ternate.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, dalam proses pengawasan tahapan kampanye hingga saat ini, pihaknya baru menerima satu laporan.

"Laporannya dua hari lalu. Nah hari ini kami akan lakukan kajian awal," kata Kifli, Kamis (16/10/2024).

Dia mengaku tindakan pengrusakan APK adalah dugaan pelanggaran tindak pidana.

"Ini sementara masih proses, kami belum bisa berkomentar panjang," tutur Kifli.

Kifli juga belum bisa mengungkapkan APK paslon nomor urut berapa yang dirusaki, termasuk nama terlapor. Sebab hal itu merupakan substansi perkara.

"Itu masuk di substansi perkara. Terlapor dan pelapor saya belum cek. Nanti kita plenokan di hasil kajian laporan itu," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...