19 Situs Geologi di Ternate Disepakati untuk Diusul ke Kementerian ESDM, Menuju Geopark Nasional

15. Lapisan Batuapung Fitu, Kelurahan Fitu.
16. Maar Ngade, Kelurahan Ngade.
17. Endapan Freatomagmatik Kalumata, Kelurahan Kalumata.
18. Lava Mujiumajiko, Kelurahan Faudu.
19. Ignimbrite Gurabala Tomajiko, Kelurahan Tomajiko.
Dalam FGD ini, daftar warisan geologi tersebut telah disepakati dan disetujui oleh forum melalui penandatangan berita acara. Selanjutnya akan disusulkan ke kementerian ESDM untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK).
"Alhamdulillah FGD sudah kita laksanakan, selanjutnya kita tinggal menunggu penetapannya oleh kemeterian ESDM," kata Taufik usai FGD.
"Kalau sudah ada SK penetapan dari Kementerian ESDM, berarti (warisan geologi) itu sudah bisa kita usulkan sebagai geopark nasional," sambung Taufik.
Menurutnya, jika situs-situs tersebut sudah ditetapkan sebagai warisan geologi oleh Kementerian ESDM, maka tentu akan menarik pengunjung atau wisatawan untuk datang ke Ternate.
"Otomatis masyarakat di sekitar akan mendapat manfaat dari sisi ekonominya," tandas Taufik.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat membuka FGD mengatakan, FGD secara hybrid ini bertujuan untuk penyampaian hasil laporan identifikasi dan rancangan peta warisan Geologi (geoheritage).
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar