Operasi Zebra di Ternate Dimulai Hari Ini, Berikut 7 Pelanggaran yang Disasar

Ternate, malutpost.com -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menggelar Operasi Zebra di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara mulai hari ini, Senin (14/10/2024).
Operasi serentak di seluruh indonesia itu akan berlangsung selama 14 hari sampai pada tanggal 27 Oktober 2024.
Kurang lebih ada 7 jenis pelanggaran yang disasar. Yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara motor di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan sepeda motor tidak menggunakan helem SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas maksimal kecepatan.
"Sasarannya adalah pelanggaran kasat mata, makanya jika ditemukan akan ditindak," kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, Senin (14/10/2024).
Rezza menyebut operasi zebra merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda hingga Polres di Indonesia termasuk di Polres Ternate.
Dia menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun empat di Kota Ternate untuk tetap memenuhi peraturan lalu lintas di jalan raya baik pada saat ada polisi maupun tidak ada polisi.
"Mari sama-sama tertib dalam berlalulintas, jangan takut dan patuh ketika hanya ada polisi, tapi patuh pada aturan yang telah dibuat," tandasnya. (one).
Komentar