Warga Sangaji Ternate Sesalkan PAM Ake Gaale, Buntut Dipanggil Kejari Soal Tunggakan Air

Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.

Ternate, malutpost.com -- Sejumlah warga Kelurahan Sangaji, Kota Ternate, Maluku Utara dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Mereka dipanggil terkait tunggakan iuran air di Perumda Air Minum (PAM) Ake Gaale dengan total tunggakan Rp.3,4 miliar lebih.

Berdasarkan surat dari Kejari Ternate tertanggal 7 Oktober 2024, warga Sangaji dipanggil ke Kantor Pengacara Negara Kejari Ternate, 11 Oktober 2024, hari ini.

Hal itu membuat warga Kelurahan Sangaji kecewa dengan PAM Ake Gaale. Mereka menganggap masalah tunggakan itu harusnya bisa diselesaikan antara warga dengan perusahaan plat merah tersebut.

Alwan Arif, salah satu warga Kelurahan Sangaji mengatakan mereka bukannya tidak bersedia membayar tunggakan, namun karena belum ada kejelasan soal mekanisme pembayaran tunggakan itu.

Dia menjelaskan, masalah tunggakan air tersebut berawal dari tahun 2015 ketika terjadi kekeringan di lingkungan Ake Gaale, Kelurahan Sangaji. Imbasnya, air sumur dangkal milik warga sekitar kekeringan.

Masyarakat saat itu mengamuk dan melakukan aksi protes karena menduga kekeringan air sumur disebabkan karena penggalian penampungan air di PAM Ake Gaale yang ketika itu bernama PDAM.

"Kapasitas penampungan air itu besar, sedangkan daerah sekitar datar, maka air sumur terserap ke penampunagan PDAM," terang Alwan.

Air sumur dangkal dan kolam ikan milik warga kering sehingga warga kesulitan mendapatkan air. Kondisi itu menimbulkan protes sehingga Pemerintah Kota Ternate dan PDAM mengambil langkah pembagian air gratis ke warga menggunakan mobil tangki. Namun itu tidak berlangsung lama.

Baca halaman selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...