Refleksi HUT Pemprov Maluku Utara ke-25

Optimisme Baru di Tengah Tantangan

Ikram Halil

Sofifi bukan sekadar simbol administratif; ia adalah harapan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara yang mendambakan perubahan konkret.

Pemprov di bawah kepemimpinan baru harus mampu mengatasi tantangan birokrasi dan hukum terkait status Sofifi dan memastikan bahwa kota ini bisa berkembang sesuai dengan potensinya. Apalagi, mengingat posisinya yang strategis,

Sofifi memiliki peluang besar untuk menjadi pusat pertumbuhan baru jika masalah-masalah mendasar seperti infrastruktur, transportasi, dan aksesibilitas dapat diatasi.

Tambang dan Minimnya Kontribusi

Selain status Sofifi sebagai ibu kota Provinsi, Maluku Utara kini menghadapi persoalan serius terkait kerusakan lingkungan yang semakin parah. Sejak booming harga nikel di pasar global, banyak perusahaan tambang berlomba-lomba untuk mengeksplorasi cadangan nikel di Maluku Utara.

Namun, sayangnya, pertumbuhan sektor ini tidak diiringi dengan tata kelola yang baik, baik dari sisi regulasi lingkungan maupun kewajiban perusahaan terhadap pemerintah daerah.

Eksploitasi tambang nikel tanpa memikirkan dampak jangka panjang telah merusak bentang alam yang kaya akan keanekaragaman hayati.

Hutan-hutan gundul, sungai-sungai tercemar oleh limbah tambang, dan lahan-lahan pertanian masyarakat hancur akibat erosi tanah. Ini adalah dampak langsung dari lemahnya pengawasan dan ketidakseriusan pemerintah dalam menegakkan regulasi lingkungan.

Tambang-tambang ini tak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. Para petani dan nelayan kehilangan lahan dan sumber penghidupan mereka karena kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...