Pengadilan Negeri Bobong Tetap Gelar Sidang, Ini Alasannya

Bobong, malutpost.com -- Aksi mogok kerja Hakim secara nasional tak berdampak sampai ke Daerah. Pasalnya, aksi mogok kerja yang dilakukan para hakim menuntut pemerintah memberi perhatian terhadap kesejahteraan tersebut hanya berlangsung di Jakarta.
Amatan malutpost.com, di Pengadilan Negerik kelas II Bobong, Pulau Taliabu tetap menggelar sidang.
Humas PN Bobong, Herman dikonfirmasi, Rabu (9/10/2024) menjelaskan, Pengadilan Negeri Bobong tetap menggelar persidangan. Kata dia, pada Senin, 7 Oktober lalu, PN Bobong menggelar sidang dua perkara.
Menurutnya, persidangan tetap digelar karena telah diagendakan sebelumnya. "Persidangan tetap dilakukan karena telah diagendakan sebelumnya," katanya.
Dia menambahkan, meski begitu, Hakim di PN bobong pada prinsipnya tetap mendukung penuh aksi para Hakim se-Indonesia menuntut Kesejahteraan.
Namun, untuk persidangan perkara yang bersifat urgen tetap dilaksanakan demi kepentingan masyarakat pencari keadilan. "Kami tetap mendukung aksi para hakim se- Indonesia," ucapnya.
Herman juga meluruskan terkait dengan aksi mogok para hakim. Menurutnya, tidak tepat menggunakan kata mogok sebab, para hakim yang menggelar aksi ini menggunakan hak cutinya untuk menyalurkan aspriasi terkait kesejahteraan hakim.
"Kata mogok sebetulnya tidak tepat, karena para hakim yang menggelar aksi tersebut menggunakan hak cutinya mereka," tutupnya. (nox)
Komentar