Diduga Tikam Warga, Oknum Polisi Polda Malut Dilaporkan ke Krimum dan Propam

Ternate, malutpost.com -- Tim penasehat hukum (PH) korban penikaman inisial IS, melaporkan terduga pelaku JH ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekaligus ke Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Bid Propam) Polda Maluku Utara (Malut), Rabu (9/10/2024).
Mahri Hasan selaku ketua tim PH korban mengatakan, laporan disampaikan ke Bid Propam karena terduga pelaku merupakan seorang anggota Polisi di Polda Malut berpangkat Braka.
"Kalau laporan ke Ditreskrimum Polda Malut adalah pidananya," kata Mahri.
Mahri mengisahkan, peristiwa yang dialami kliennya itu terjadi di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Senin 7 Oktober 2024, pukul 02.00 WIT dini hari.
"Klien kami ditikam itu di salah satu acara nikah atau disebut malam rorio di Kelurahan Loto," ungkapnya.
Sebelum penikaman, sambung Mahri, ada keributan di lokasi acara antara oknum polisi tersebut dan salah satu warga. Di situ, korban lalu melerai keributan hingga dapat memisahkan keduanya.
"Setelah memisahkan keduanya, korban kembali ke lokasi acara. Tidak menunggu waktu lama, oknum polisi itu menghampiri korban tanpa bicara langsung menikam korban menggunakan sebuah sangkur," tandasnya.
Sebagai PH korban, Mahri meminta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) dan Kabid Propam Polda Malut agar tegas dalam melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku maupun korban.
"Ini pembelajarannya siapapun, agar tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain baik yang dilakukan masyarakat sipil ataupun aparat penegak hukum," pungkasnya. (one).
Komentar