Tim Hukum Saya-Taliabu Lapor KPU ke DKPP, Ketua Tanggapi Datar

Bobong, malutpost.com -- Tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sashabila Mus - La Ode Yasir mengadukan 5 komisioner KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pengaduan tersebut lantaran tim hukum calon bupati yang beragronim Saya-Taliabu ini menduga 5 Komusioner KPU dan Bawaslu tidak menjalankan tugas secara profesional dan independen. Komisioner dituduh meloloskan salah satu pasangan calon yang diduga menggunakan ijazah palsu.
Namun laporan tim hukum tersebut mendapat tanggapan datar dari Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna. Dia mengatakan, pengaduan tersebut merupakan hal biasa. Kata dia, sebagai penyelenggara pemilu, pengaduan etik itu adalah konsekuensi yang siap dihadapi. "Itu hal biasa, kalau sudah diadukan seperti ini tentu kami tetap siap," ungkapnya, Selasa (8/10/2024).
Dia menambahkan, selama tahapan pemilu berlangsung, KPU bekerja sesuai dengan regulasi. Menurut dia, jika terdapat regulasi yang belum terlalu dipahami maka langsung dikoordinasikan lembaga penyelenggara di atasnya.
Lanjut dia, KPU selalu profesional menjalankan tugas. "Semua kandidat, kami berlakukan sama, tidak ada keberpihakan kepada kandidat siapapun," tegasnya. (nox)
Komentar