Kasus Penganiayaan di Desa Jorjoga Masih dalam Penyelidikan

Kasat Reskrim, AKP. I Komang Sariawan
Kasat Reskrim, AKP. I Komang Sariawan

Bobong, malutpost.com -- Kasus penganiayaan yang berujung penikaman terhadap Dalun (45) Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara masih penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP. Komang I Sariawan dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024) mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dia mengaku, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 4 orang sebagai saksi. "Untuk terlapor, suda kami mintai keterangan tadi,"  katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah memintai keterangan terhadap korban namun belum sepenuhnya, lantaran saat ini korban masih dalam pemulihan kesehatan. Sementara terlapor AR, belum diamankan karena masih penyelidikan. "Kami suda mintai keterangan korban tapi belum sepenuhnya karena korban belum bisa dipaksakan," tambahnya.

Untuk diketehui, peristiwa tersebut bermula ketika korban Dalun (45) sedang menonton pesta joget di Dusun Tanjung Pasturi Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Utara Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Tak lama kemudian korban melihat ada perkelahian sehingga korban berniat menghindar dari lokasi kejadian namun, korban langsung dipukul oleh pelaku berinisial AR (35) asal Desa Penu Kecamatan Taliabu Timur secara berulang kali. Korban berusaha menghindar dari pelaku namun pelaku terus mengejar korban hingga menusuk korban menggunakan pisau di bagian pelipis dan dan perut korban.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat kemudian dibawa ke Bobong, berapa saat setelah korban dirawat di Klinik dr Ama, setelah itu, korban langsung dirujuk ke RSU Banggai. Saat ini korban sudah kembali ke Kampung Halamannya di Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat. (Nox)

Komentar

Loading...