Dua Gigi Anak di Bawah Umur Copot Diduga Kena Bogem Anggota di Kantor Polres Sula

Ilustrasi penganiayaan.

Sanana, malutpost.com -- Oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial Briptu FH dilaporkan ke satuannya atas dugaan penganiayaan.

Parahnya, korban pemukulan polisi berpangkat bintara satu itu anak di bawah umur yang dianiaya di markas Polres Kepsul. Korban diketahui berinisial TAS, warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepsul. Akibatnya, dua gigi depan korban copot setelah dibogem FH.

Ibu korban, Samsun Umanailo (50) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada, Jumat (20/9/2024). Dia menyebut, Briptu FH melakukan penganiayaan terhadap anaknya karena marah korban ngamuk terhadap istri kedua ayah korban. Pasalnya, istri kedua ayahnya itu merupakan keluarga dekat Briptu FH.

"Awalnya Briptu FH menelpon anggota Polres untuk datang dan mengamankan anak saya ke Polres Kepulauan Sula. Saat masuk di halaman Polres, Briptu FH langsung mencekik lehernya dan melepaskan pukulan ke mulut anak saya sehingga dua gigi depan bagian atas langsung jatuh," kata Samsun, Selasa (24/9/2024).

Karena itu, ia langsung mendatangi SPKT Polres Kepulauan Sula dan membuat laporan polisi dengan nomor STTPL/138/IX/2024/SPKT.

"Saya berharap masalah yang menimpa anak saya ini cepat diselidiki hingga terlapor bisa mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkasnya.(ham)

Komentar

Loading...