Sikapi Transisi Kepemimpinan Nasional, Jaring Nusa Serukan Resolusi Banda Naira 2024

Banda Naira, malutpost.com – Sebanyak delapan belas organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Jaring Nusa Kawasan Timur Indonesia serta fokus pada upaya mendorong pengakuan sekaligus perlindungan wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia menyelenggarakan Coastal and Small Islands People Summit 2024. Kegiatan ini merupakan pertemuan tahunan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, pada tahun 2023 lalu.
Dalam pertemuan ini, Jaring Nusa menyampaikan sikap terhadap transisi kepemimpinan nasional menuju pemerintahan baru yang akan dinahkodai oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Penyampaian sikap ini berakar pada absennya political will Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memastikan pengakuan dan perlindungan wilayah pesisir, laut, dan pulau kecil sekaligus masyarakat yang hidup di atasnya, selama satu dekade memimpin Indonesia.
Sebaliknya, Jokowi terbukti memberikan karpet merah yang sangat besar bagi investasi dengan cara memproduksi beragam regulasi yang menjadi predator, khususnya terhadap hak-hak masyarakat pesisir dan pulau kecil di Kawasan Timur Indonesia.
Jaring Nusa melihat bahwa kepemimpinan Prabowo dan Gibran merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi yang tetap memprioritaskan agenda investasi skala besar, yang memadukan pendekatan ekstraktif dengan perampasan ruang laut terencana (planned ocean grabbing). Indikatornya dapat dilihat dari beragam perencanaan pembangunan yang kini tengah disusun, terutama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Pada saat yang sama, baik Jokowi maupun penggantinya, tidak pernah membicarakan agenda perwujudan keadilan ekologis dan atau keadilan iklim bagi masyarakat pesisir serta pulau kecil sebagai upaya menjalankan mandat konstitusi Republik Indonesia.
Berpijak pada permasalahan tersebut, Jaring Nusa menyerukan Resolusi Banda Naira 2024 untuk keadilan ruang pesisir, laut, dan pulau kecil, khususnya bagi Kawasan Timur Indonesia. Adapun detail Resolusi Banda Naira adalah sebagai berikut:
Pemerintah Saat ini sedang mempercepat integrasi tata ruang darat -sebagaimana terdapat dalam RTRW-, dengan tata ruang laut -sebagaimana terdapat dalam RZWP3K-. Dalam hal ini, Jaring Nusa mendesak Pemerintahan baru untuk tidak menggunakan pendekatan sektoralisme terhadap masyarakat pesisir. Jaring Nusa melihat bahwa masyarakat pesisir telah ada sebelum negara ini berdiri pada tahun 1945.
Baca halaman selanjutnya…
Komentar