Kepala BKPSDMA Taliabu Dilaporkan ke BKN, Diduga Jemput Bapalson Cabup-Cawabup

Foto Kepala BKPSDMA Taliabu Surati Kene terlihat di tengah kerumunan saat penjemputan salah satu bapaslon di Pelabuhan Bobong.

Bobong, malutpost.com -- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Surati Keni diadukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pulau Taliabu. Surati Keni diadukan oleh Purwanto Karno karena diduga terlibat politik praktis.

Surati tertangkap menjemput dan berpose foto dengan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus dan Ode Yasir di dalam kapal dan di pelabuhan Bobong, pada 28 Agustus 2024 lalu.

Dalam laporan tersebut juga dilampirkan bukti foto dan rekaman video. "Iya, kami sudah adukan Kepala BKPSDMA, Surati Keni karena tidak netral sebagai ASN dalam politik," kata Purwanto.

Dia meminta, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga mendesak Bupati Aliong Mus agar segera mencopot Surati dari jabatannya.

"Kalau kepala BKD tidak dicopot maka dia akan menggunakan jabatannya dalam Pilkada 2024," tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma membenarkan, laporan dari masyarakat terkait dugaan keterlibatan Kepala BKPSDMA dalam penjemputan salah satu pasangan cabup.

"Iya benar, ada laporan dari masyarakat terkait ketidaknetralan Kepala BKD dalam politik," jelas La Umar.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengkaji laporan tersebut dan menemukan ada unsur pelanggaran netralitas ASN. Selanjutnya, Bawaslu segera merekomendasikan hasil pleno kasus tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Bawaslu tidak diberwenang memberi sanksi terhadap ASN. Karena itu kami merekomendasikan ke BKN nanti BKN yang berikan sanksi," tandasnya. (nox)

Komentar

Loading...