Pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sertijab Pejabat Utama

Ternate, malutpost.com -- Asisten Tindak Pidana Umum (Asipidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Saiful Bahri dan dua Kepala Kejaksaan (Kajari) resmi berganti, Selasa (10/9/2024). Serah terima jabatan pejabat utama di Korps Adhiyaksa itu dipimpin oleh Kejati Malut Herry Ahmad Pribadi.
Saiful Bahri selaku Aspidum Kejati Maluku Utara dimutasi sebagai Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung di Jakarta, digantikan oleh Dedyng Wibiyanto Atabay, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan di Kisaran.
Sementara dua Kajari yang berganti, yaitu Kajari Halmahera Timur, I Ketut Terima Darsana dipromosi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar, digantikan dengan Satria Irawan, sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Kemudian, Immanuel Richendryhot selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Sanana dipromosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara di Tanjung Selor digantikan dengan Priya Agung Jatmiko, sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi mengatakan, pergantian merupakan siklus yang dibutuhkan dalam rangka promosi dan penyegaran personil serta organisasi agar Kejaksaan semakin kuat.
"Ini bagian dari pengembangan dan penguatan organisasi, sehingga mutasi dan pergantian jabatan merupakan upaya mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia," kata Herry saat memberikan sambutan di Aula Kejati Malut.
Herry menegaskan, untuk Kajari Sula dan Kajari Haltim yang baru dapat menyelesaikan tugas dengan tuntas sebagaimana perintah harian Jaksa Agung RI.
"Supaya kepercayaan masyarakat semakin tinggi dan harus memberikan semangat kerja yang optimal kepada anggota serta bawahan, agar terciptanya kerja yang profesional," pungkasnya. (one)
Komentar