Orangtua Siswa SMA 4 Ternate Dipatok Rp730 Ribu Bangun Setapak dan Pagar, Kadikbud: Bukan Pungli

Kadikbud Malut Damruddin.

Ternate, malutpost.com -- Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara menyebut iuran yang dibebankan kepada orang tua/wali murid siswa SMA Negeri 4 Kota Ternate bukan pungutan liar (pungli).

Kadis Dikbud Malut, Damruddin menyebut, iuran sebesar Rp730 ribu terdiri dari iuran pendidikan Rp300 ribu dan iuran sarana sekolah Rp430 ribu tersebut hanya pemintaan sumbangan dari Komite SMA 4 Ternate.

"Itu bukan bukan model diminta, yang ada adalah bagaimana menyamakan program, sekolah menyampaikan program-program kegiatan yang ada di sekolah kepada ketua komite," kata Damruddin, usai pertemuan dengan pihak sekolah, Jumat (6/9/2024).

Padahal, komite mematok besar rincian sumbangan dalam surat dan disampaikan kepada orang tua.

Kadis bilang, kebutuhan program kegiatan tersebut oleh komite akan menyepakati dari internal komite. Ditanya terkait besaran sumbangan siswa, Damruddin menyebut sekolah tidak punya kewenangan untuk menentukan besaran kebutuhan, namun yang ada itu adalah bagian dari komite.

"Memang aturannya seperti itu, komite itu membantu sekolah dalam hal-hal kebutuhan," ujarnya.

Menurut Damruddin, sumbangan yang diminta sekolah kepada orang tua wali itu tidak bermasalah. Karena hal itu bukan pungli.

"Itu hanya membantu program kegiatan terkait dengan peningkatan kompetensi peserta didik," katanya.

Padahal, dalam rincian nilai sumbangan yang sudah ditentukan pihak sekolah adalah untuk pembangunan beberapa item seperti penataan taman, penambahan pagar sekolah, gajebo, jalan setapak dan saluran air. Menanggapi hal itu ia mengatakan pagar adalah tanggung jawab pemerintah.

"Oh tidak, pagar itu tanggung jawab pemerintah. Lagi-lagi yang ada itu komite peruntukan untuk peningkatan kompetensi peserta didik. Untuk fisik tidak ada, semua sudah terakomodir," ungkapnya, sembari mengaku yang dilakukan sekolah bukan pungli.

Lebih lanjut menurut Damruddin, yang dilakukan sekolah adalah iuran sumbangan yang itu tidak memaksa kepada siswa untuk menyumbangkan ke sekolah.

"Untuk iuran sumbangan itu tidak memaksa, ada orang mau kasih Rp 100 ada yang tidak juga tidak apa-apa. Sumbangan itukan sukarela mau bayar Alhamdulillah tidak juga tidak apa," jelas Kadis.

"Tadi saya tanyakan itu, bahwa disampaikan pihak sekolah bahwa itu mengajukan kebutuhan sekolah ke komite. Kebutuhan sekolah setelah diakumulasi lalu dibagi dengan jumlah peserta didik yang baru, dapatlah sekian dalam rincian itu," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...