Fagogoru dan Pemilukada

Di era moderen seperti ini tidak sepatutnya mengedepankan nilai-nilai Fagogoru yang sempit dalam pemilihan kepala daerah yang menunjukkan adanya kemunduran dalam demokrasi, apalagi Kabupaten Halmahera Tengah bukan Kabupaten dengan status otonomi khusus sehingga tidak memungkinkan untuk menginternalisasi nilai-nilai Fagogoru dalam sistem pemilihan kepala daerah.

Nilai-nilai Fagogoru tidak boleh dimaknai secara sempit dan hanya menjadi label untuk kepentingan sekelompok orang dalam pemilihan kepala daerah namun mestinya nilai-nilai Fagogoru harus dimaknai secara terbuka dan dijadikan sebagian spirit dan motivasi (baca teori public service motivation) dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah yang lebih baik.

Sprit nilai Fagogoru dalam tata kelola pemerintahan dapat dilakukan dalam bentuk sikap saling menghargai antara atasan dan bawahan sehingga kehadiran pemimpin negeri Fagogoru selalu memberikan keteduhan, kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan antara pemimpin dan yang dipimpin dapat terjadi secara berkesinambungan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik.

Pemimpinan juga diharapkan memberikan keteladanan kepada masyarakat dalam bentuk komunikasi yang baik, jauhi komunikasi yang memberikan kesan arogan kepada masyarakat karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai budi re bahasa (tingkah laku dan tutur kata) sehingga dibutuhkan komunikasi yang dapat melahirkan sikap saling hormat antara sesama (nilai sopan re hormat).

Pemimpin juga menjadikan nilai Mtat re Mimoy (malu dan takut melakukan kesalahan) sebagai sprit dalam tata kelola pemerintahan sehingga takut melakukan penyimpangan, takut mengutamakan kepentingan keluarga, kolega ketimbang masyarakat umum, selain takut dan malu ketika memberikan layanan yang buruk kepada masyarakat. Semoga Pilkada di Halmahera Tengah berjalan aman dan jauh dari kekerasan.(*)

Opini ini sudah terbit di koran Malut Post edisi. Senin, 26 Agustus 2024

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...