Muhajirin Minta Kadis Pendidikan Pakai Uang Pribadi Kerjakan Proyek DAK yang Hangus
Ternate, malutpost.com -- DPRD Kota Ternate, Maluku Utara menolak dua proyek fisik di Dinas Pendidikan dikerjakan menggunakan dana alokasi umum (DAU) APBD tahun 2024.
Kegiatan itu adalah pembangunan ruang kelas baru (RKB) SKB dan bidang PAUD yang totalnya Rp 800 juta lebih.
"DAK hangus terus pakai DAU bagaimana? Kami di DPRD tidak mau,"kata Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy usai rapat dengan Kepala BKPAD, Senin (12/8/2024).
Sesuai perencanaan dua proyek tersebut harusnya dikerjakan menggunakan DAK yang hangus, karena Dinas Pendidikan terlambat mengajukan kontrak pemenang tender ke pemerintah pusat hingga batas waktu yakni 31 Juli 2024.
"DAK hangus itu karena kelalaian dan kelemahan OPD terkait, juga pemerintah secara keseluruhan," tegas politisi PKB tersebut.
Muhajirin bahkan menilai Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dan Sekda Rizal Marsaoly selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak tegas terhadap Kepala Dinas Pendidikan.
"Wali kota dan Ketua TAPD juga tidak tegas kepada yang bersangkutan. Apa urusannya kegiatan DAK mau dibawa ke DAU, uangnya tidak ada mau pakai DAU bagaimana, kami DPRD tidak mau, suruh kepala dinas pakai uangnya," tandas Muhajirin. (fan)
Komentar